Rabu, 02 Oktober 2013

Optimalisasi Peran dan Saluran Politik Pemuda



Menurut Yusuf Qardhawi, kalau diibaratkan dengan matahari, maka pemuda seperti putaran matahari pada waktu pukul 12 siang, di mana matahari tepat berada di puncak. Posisi tertinggi dengan panas dan energi yang tertinggi pula. Dalam pusaran usia, maka pemuda adalah usia paling produktif dalam rentang lahir sampai meninggal. Maka tidak heran kalau Hassan Al Banna mengatakan, "Di setiap kebangkitan pemuda adalah pilarnya dan di setiap pemikiran pemuda adalah pengibar panji-panjinya". Dalam Undang-Undang kepemudaan no 40 tahun 2009 dijelaskan bahwa pemuda adalah  warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan memiliki usia antara 16 sampai 30 tahun. Dalam hal ini kita melihat bahwa pemuda ada dalam masa produktvitas tertinggi dengan semangat dan idealisme yang dimiliki.

Dalam konteks kenegaraan, pemuda berada pada piramida yang menunjang struktur negara karena selain dari segi kuantitas, secara kuantitaspun pemikiran-pemikiran jenial pemuda sanggup memberikan kontribusi yang signifikan terhadap negara. Dalam konteks hubungan kenegaraan yang dalam pembahasan kali ini dispesifikasikan dalam dunia parlemen atau legislatif. Untuk lebih menjelaskan peran pemuda dalam hubungannya dengan dunia parlemen saya akan membaginya dalam dua bagian, meskipun secara praksis nanti ada bagian yang ketiga:

1. Gerakan pemuda ekstra parlementer

Dalam hal ini, pemuda adalah kontrol terhadap pemerintahan dalam posisinya di luar parlemen. Kontrol sosial yang dilakukan pemuda, terbukti memberikan dampak yang signifikan dalam beberapa fragmen sejarah Indonesia. Tonggak yang pertama ditancapkan, adalah ketika dideklarasikannya sumpah pemuda pada tahun 1928. Sumpah pemuda merupakan kristalisasi dari semangat pemuda pada zamannya. Dilanjutkan dengan proklamasi, peristiwa '66, 78, sampai '98 adalah pergerakan yang dilakukan oleh pemuda. Dengan idealisme yang dimiliki, pemuda sanggup mendesakkan kehendak dan amanat rakyat pada pemerintah melalui aksi massa, tulisan, graffiti, seni, pertunjukkan, dan yang lainnya.

2. Gerakan pemuda intra parlementer

Kalau jenis yang pertama memang sejauh ini begitu dominan dan populer dalam gerakan kepemudaan. Tapi untuk poin ini, gerakan pemuda intra parlementer rasa-rasanya tidak banyak yang menyuarakan. Kenapa? Karena memang banyak yang menganggap belum saatnya pemuda untuk terjun ke dunia politik praktis. Dan, kalaupun ada yang berusaha berkecimpung, maka kebanyakan hanya akan menjadi peran figuran atau pelengkap saja. Apalagi kalau memakai kriteria pemuda versi undang-undang kepemudaan, maka akan makin sulit saja bagi pemuda untuk masuk ke dunia parlemen.

Sulit bukan berarti mustahil. Akhir-akhir ini semakin banyak kita melihat sosok muda yang mulai merangsek menuju dunia legislatif. Meskipun mayoritas masih di kalangan lokal dan regional dan belum menempuh wilayah nasional, setidaknya ini merupakan gelombang kesadaran yang mulai bangkit di kalangan pemuda. Kita lihat sudah mulai banyak foto-foto caleg yang masih segar di spanduk-spanduk pinggir jalan. Dan, penulispun punya beberapa kolega yang teman sejawat yang menjadi Calon Anggota Dewan baik di wilayah lokal, regional sampai nasional. Gelombang pemuda yang mulai merambah dunia legislatif ini, harus didorong dan diapresiasi. Terutama oleh sesama pemuda dan aktivis-aktivis muda.

Masuknya kaum muda ke parlemen, tidak hanya harus diapresiasi tapi juga didorong dan diperjuangkan. Ada beberapa alasan mengapa kaum muda harus masuk dan mendominasi parlemen, yaitu kaum muda relatif bersih, memiliki motivasi perjuangan yang murni, semangat yang menggebu dan energi yang berlipat. Dalam hal ini, ada beberapa kiat supaya pemuda sanggup melakukan penetrasi dan optimal di parlemen.
:
a. Para calon legislatif muda harus ngotot dan mampu menampilkan kelebihan mereka dari para orang tua. Kemampuan untuk menunjukkan ciri khas anak muda, akan sanggup memunculkan diferensiasi dan gairah baru dalam masyarakat. Masyarakat tidak hanya disuguhkan pada muka lama, 4L, lu lagi lu lagi. Tetapi ada alternatif untuk menyalurkan suara mereka pada sosok- sosok muda yang sanggup menampilkan diferensiasinya, yaitu cerdas, empati, peduli, enerjik dan yang lainnya.

b. Para calon legislatif muda harus mampu mengkonsolidasikan potensi pemuda dan meyakinkan bahwa pemuda harus menjadi entitas yang berpengaruh dalam dunia politik terutama dalam parlemen. Mereka harus menjadi corong kepentingan pemuda. Kepentingan pemuda harus diperjuangkan di parlemen. Misalkan penekanan pengangguran pemuda, peningkatan kapasitas pemuda, kewirausahaan pemuda dan banyak yang lainnya. Dengan ini, akan terbangun kepercayaan yang luas terutama dari kalangan muda.

c. Membangun kaukus muda parlemen untuk meningkatkan sinergitas isu-isu kepemudaan. Ini dimaksudkan supaya ada kesamaan isu yang diusung oleh para kaum muda di parlemen. Kaukus muda ini harus lintas sektoral, lintas partai dan lintas ideologi. Dengan adanya kaukus maka ada kepentingan bersama yang diusung. Kesamaan agenda ini akan menunjukkan bahwa pemuda satu suara dan satu agenda.

Ketika kekuatan kaum muda bersatu, maka akan tercipta perubahan-perubahan elementer dan mendasar dalam bangsa ini. Syaratnya, kaum muda harus bersatu, memiliki integritas, memiliki agenda bersama dan harus senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar